Selasa, 29 November 2011

Klinik Bekam jakarta: Terapi Ruqyah syar'iyyah

Klinik Bekam jakarta: Terapi Ruqyah syar'iyyah

Terapi Ruqyah syar'iyyah

Pengobatan Ruqyah
Layanan Ruqyah syar'iyah 021-98521 896 / 021-93074811
Alamat Praktek:
Ciputat Raya, Jl.H.Goden ujung Rt.08/011 no.23b pondok pinang keb.lama jakarta selatan
pelayanan ruqyah
referensi artikel tentang RUQYAH
assalaamu'alaikum wr. wb.
Mendefinisikan Ruqyah
Ruqyah adalah fenomena tersendiri. Hal pertama yang paling menyentak pikiran adalah nama "ruqyah" sendiri yang artinya secara harfiah adalah "mantera" atau "jampi-jampi". Masalahnya, sejak dulu saya tidak percaya pada mantera atau jampi-jampi, dan saya tidak pernah menganggapnya sebagai bagian dari Islam. Adapun doa, jelas berbeda dengan mantera.
Perbedaan mencolok dari makna "doa" dan "mantera" itu sendiri, menurut saya, terletak pada 'otoritas' yang menjamin keberhasilan doa dan mantera tersebut dan konsekuensi yang dihasilkannya. Jika kita menyebut kata "doa", maka jelas otoritas penentunya adalah Tuhan, dan konsekuensinya adalah kita tidak dapat memastikan hasil dari doa tersebut. Segala keputusan ada di tangan Allah SWT. Tidak ada yang bisa mengintervensi-Nya. Allah dapat menolak untuk mengabulkan doa manusia untuk berbagai alasan, dan tidak ada yang bisa mencegah-Nya. Inilah ajaran Islam. Adapun kata "mantera" memberi kesan bagaikan sebuah kata sandi, yang jika disebutkan maka pasti akan tercapai tujuannya. Justru kata mantera inilah yang lebih dekat kepada kesan sihir dan ilmu hitam.
Tentu saja kita tidak boleh terpaku pada makna harfiahnya saja. Jika kita hanya memperhatikan arti harfiah seperti ini, maka "shalat" hanyalah serangkaian doa tanpa aturan gerakan, sedangkan "shaum" hanyalah menahan tanpa penjelasan lebih lanjut, karena memang demikianlah artinya. Kita perlu meneliti maksud di balik istilah tersebut.
Yang jelas, mantera sudah ada sebelum Rasulullah saw. memulai dakwahnya. Barangkali inilah alasan penamaan "ruqyah", agar tidak terlalu asing di telinga masyarakat Arab pada masa itu, meskipun definisinya (barangkali) berbeda. Tapi tetap saja, sekali lagi, saya tidak percaya Islam mengajarkan mantera.
Ada banyak alasan mengapa saya tidak mempercayai mantera, antara lain :
1.
Kalau memang ada mantera, maka Rasulullah saw. adalah orang pertama yang menguasainya. Jalan hidup Rasulullah saw. yang berliku-liku justru menunjukkan bahwa Islam tidak mengajarkan hal-hal instan semacam mantera. Kalau pun ada mukjizat yang terjadi secara instan, itu bukanlah hasil dari sebuah mantera, melainkan doa. Jadi urutannya adalah merendahkan diri di hadapan Allah, memohon kesediaan-Nya untuk melimpahkan mukjizat, dan jika Allah berkenan, maka dikabulkanlah permohonan itu. Harap dicatat, tidak semua doa manusia akan dijawab, apalagi secara instan.
2.
Penggunaan sebagian ayat Al-Qur'an sebagai mantera sementara sisanya tidak sebagai mantera adalah suatu keanehan tersendiri. Apakah ayat-ayat itu berbeda nilainya? Sebagai seorang Muslim, saya tidak bisa menerima 'ketidakadilan' semacam ini. Setiap ayat Al-Qur'an memiliki hikmah yang mendalam dan semuanya pasti bermanfaat untuk dipikirkan.
3.
Apakah Allah berkehendak memberikan solusi serba instan kepada manusia? Saya rasa tidak. Kita bisa lihat sendiri pada ajaran-ajaran Islam yang jelas menekankan pada proses, bukan hasil. Konsep mantera sebenarnya justru menunjukkan seolah-olah Islam berorientasi pada hasil. Jika demikian, maka pastilah Islam akan menunjukkan penghargaannya pada 'kesuksesan mencari nafkah', bukan pada 'kelelahan mencari nafkah'.
Jadi bagaimanakah definisi ruqyah sebenarnya?
Para aktifis ruqyah sering merujuk pada berbagai riwayat di mana Rasulullah saw. merestui beberapa sahabat membacakan beberapa ayat Al-Qur'an untuk melawan bisa hewan atau menangani kesurupan. Jika memang riwayat ini bisa dipertanggungjawabkan alias shahih, tentu kita tidak perlu mempertanyakan lagi kevalidannya. Tapi lagi-lagi perlu dipertanyakan definisi dari ruqyah itu sendiri.
Kenyataannya, banyak orang yang pernah memanfaatkan ruqyah atau bahkan aktifis ruqyah sendiri yang tidak paham definisi ruqyah itu sendiri. Jawaban tipikal yang pertama diberikan adalah "memperdengarkan beberapa ayat Al-Qur'an (sesuai yang diriwayatkan pada hadits) kepada pasien sehingga gangguan pada dirinya (baik dari bisa hewan atau dari jin) bisa lenyap". Jika demikian, maka pertanyaan kemudian berkembang lagi : "jadi yang menyebabkan gangguan-gangguan itu lenyap apa?".
Dari sini, ada dua jawaban tipikal. Yang satu menjawab "ayat-ayat itulah yang memiliki kekuatan sehingga gangguan-gangguan itu pergi", kemudian yang lain menjawab "Allah SWT-lah yang mengusir gangguan-gangguan itu". Jawaban yang pertama sudah jelas salah. Ayat-ayat Al-Qur'an tidak memiliki kekuatan apa pun selain kekuatan kebenaran. Anda bisa membacakan ayat-ayat Al-Qur'an sementara peluru musuh menerjang, tapi jangan salahkan takdir jika maut tetap datang. Jawaban ini tidak bisa diterima, karena begitu banyak contoh yang menunjukkan bahwa pembacaan ayat-ayat Al-Qur'an tidak bisa menolak musibah, meskipun ada juga sebagian kecil kasus yang menunjukkan bahwa terjadi sesuatu setelah ayat-ayat itu dibacakan.
Meski kedengarannya ideal, jawaban kedua pun bukannya tanpa masalah. Memang benar bahwa Allah SWT pastilah merupakan 'oknum' di belakang segala sesuatunya. Musibah adalah keputusan Allah, penyakit dan peperangan pun merupakan keputusan Allah, demikian juga kesembuhan dan perdamaian. Jawaban itu memang benar, tetapi rancu dengan perbuatannya sendiri. Kalau memang kita mengharapkan pertolongan Allah, maka mengapa ayat-ayat Al-Qur'an itu perlu dibacakan dengan cukup nyaring? Bukankah Allah Maha Mendengar? Semestinya, jika jawaban kedua ini yang dipergunakan, maka ruqyah tidak mesti diperdengarkan kepada 'pasien', tapi cukup dalam hati saja, asalkan khusyu'.
Masih ada masalah lain lagi. Kalau memang yang dimintai pertolongan adalah Allah SWT, maka mengapa harus ada ayat-ayat tertentu yang dibacakan? Bukankah doa (sekali lagi, bukan mantera) di luar ibadah-ibadah maudhu' tidak perlu menggunakan aturan-aturan yang kaku terhadap aspek-aspek redaksionalnya? Seharusnya, ruqyah tidak perlu dibatasi dengan bacaan-bacaan tertentu (meskipun dianjurkan mengikuti apa yang disunnahkan oleh Rasulullah saw.), karena Allah mengerti segala bahasa dan gerak-gerik dalam hati, bahkan ketika lidah belum selesai mengucap doa tersebut.
Pada titik ini, biasanya saya akan dicap ingkar sunnah dan berbagai tuduhan yang keji. Padahal saya tidak pernah bermaksud demikian. Jika saja mereka mau bertanya sebelum menuduh, saya akan memaparkan beberapa poin berikut :
1.
Diamnya Rasulullah saw. belum tentu menunjukkan bahwa hal yang didiamkan itu benar-benar disukainya. Islam juga mengajarkan berbagai hal dalam masalah perbudakan, namun perbudakan itu sendiri tidak disukai oleh Islam. Yusuf al-Qaradhawi berfatwa bahwa Islam pada prinsipinya melarang perbudakan. Hanya saja, jika larangan ini disampaikan secara gamblang, maka para pemuka kaum di masa itu tidak akan rela masuk Islam karena harus memerdekakan budak-budaknya. Sebagai gantinya, maka banyak sekali aturan dalam Islam yang mengharuskan untuk memerdekakan budak, misalnya sebagai 'denda' akibat melakukan beberapa jenis pelanggaran dalam ibadah. Jadi, diamnya Rasulullah saw. ketika menyaksikan para sahabatnya melakukan ruqyah belum bisa disimpulkan sebagai justifikasi terhadap ruqyah itu sendiri. Bisa jadi ada penafsiran lain atas sikap Rasulullah saw. ini. Jika ruqyah dilakukan bukan dengan ayat-ayat Al-Qur'an, bisa dipastikan Rasulullah saw. akan segera menghentikannya. Namun karena yang digunakan adalah ayat-ayat Al-Qur'an dan para sahabat tersebut memang tidak bermaksud buruk dengan melakukannya (tidak untuk tujuan syirik), maka beliau pun mendiamkannya. Ini pun adalah sebuah penafsiran.
2.
Yang saya tidak setujui adalah konsep mantera, bukan ruqyah itu sendiri. Kita perlu menelaah ruqyah yang dilakukan oleh para sahabat dahulu kala. Dalam hemat saya, para sahabat yang di-tarbiyah langsung oleh Rasulullah saw. tidak akan mungkin terjebak dalam perilaku syirik seperti mantera. Pastilah ada maksud lain dalam praktek ruqyah tersebut, dan jelas tidak sekedar cuap-cuap beberapa ayat lalu masalah pun beres.
3.
Ketika saya mengatakan bahwa ayat-ayat tersebut tidak mengandung kekuatan (kecuali kekuatan kebenaran), maka bukan berarti saya mengingkari sunnah. Hanya saja perlu pemikiran ulang mengenai ruqyah itu sendiri. Tidak ada alasan untuk berpikir bahwa ayat-ayat Al-Qur'an memiliki kekuatan semacam itu. Jika benar demikian, maka tentu kaum orientalis yang juga banyak menghapal Al-Qur'an juga memiliki kekuatan untuk meruqyah. Menurut saya, ayat-ayat itu berfungsi untuk mengkondisikan diri manusia sehingga khusyu' kepada Allah SWT dan secara tidak langsung juga berfungsi sebagai doa, kemudian Allah pun berkenan mengabulkan doa tersebut. Kalau ayat-ayat itu mengandung kekuatan, maka orang-orang yang asal ucap pun bisa melakukan ruqyah. Padahal, kenyataannya tidak demikian, bukan?
Argumen ketiga adalah yang paling tidak terbantahkan (menurut saya). Ayat-ayat Al-Qur'an terbukti tidak membawa manfaat di tangan orang-orang fasik. Ayat-ayat itu tidak membuat kaum orientalis yang menghapalnya mendapatkan hidayah. Jadi jelaslah bahwa kekuatan bukanlah berasal dari ayat-ayat tersebut. Maka patahlah konsep mantera tadi.
Sayangnya, di lapangan, konsep mantera inilah yang banyak dipercaya oleh orang. Islam menjadi agama yang (seolah) serba instan. Padahal, segala sesuatu ada prosesnya. Saya jamin, mengucapkan ayat-ayat ruqyah seribu kali dengan hati yang dipenuhi kemusyrikan tidak akan membawa manfaat apa-apa. Sebaliknya, sebuah doa polos dengan bahasa hati yang tulus, kerendahan hati di hadapan Allah, dan meluncur dari kedalaman hati orang yang benar-benar bertakwa akan sampai juga kepada Allah, karena Dia Maha Mendengar dan Maha Mengetahui keadaan hamba-hamba-Nya. Inilah konsep yang benar.

Rabu, 23 November 2011

Sabtu, 19 November 2011

pengobatan

pengobatan

the benefits of cupping point

, , ,

Training Address:
Ciputat Raya, Jl.H.Goden end Rt.08/011 no, 23b keb.lama nut hut jakarta
Tlp.021-93074811 / 021-96923413
cupping point is generally to reduce the disturbance of the organs and nerves at the -cupping on a disturbance, largely because of the advantages of blood or blood disorders dirty or both. Cupping points favored the Prophet, saying: Cupping on two jugular vein: * Prevent headaches. * Prevent pain in the face. * Prevention of toothache. * Prevention of ear pain. * Prevent pain and nose. * Prevention of throat pain. cupping on neck / cervix: Prevention of blood pressure in the neck. * Coping with blindness. * Overcoming bump on the eye. * Coping with a feeling of heaviness in the eyebrows and eyelids. * Coping with other eye diseases. * Treat leprosy. * Treat various diseases. Narrated by Bukhori and Muslims that: "The Prophet never used hijamah (bruise) on the three parts of the body, the top of the spine and the two jugular vein." Cupping on the forehead: * Treat headaches. * Treat pain in the face. * Treat ear pain. * Treat sore nose. * Treat sore throat. cupping the shoulder: * Treat the disease in the shoulder. * Treat pain in the neck. Narrated in Shohih Bukhori and Muslim from Ibn `Abbas, that Prophet Muhammad had done cupping 3 times in 2 temples and pundaknya. bruise on the hip: * Eliminate aches, stiff. * Eliminates fatigue. In Sunan Abu Dawud mentioned from hadist Jabir that the Prophet had to do cupping at the top of hip-weary weary because of illness which he suffered. other parts of the body can be cupping suitable place Penalty for non-prohibited area-cupping. Should our once a month-cupping? If we want to be free from the interference of dirty blood caused disease or as an act of care and our vigilance against the disease, it is very good cupping done once a month. And so the body we are healthy again, it is better every day we drink herbal capsules Antitoxin Plus or other herb related to the removal of toxins (poisons) from the body. by: Mother Fedi and Fadey

Rabu, 09 November 2011

Bekam dan Refleksi: Pengobatan Alternatif, Pak Syarif

Bekam dan Refleksi: Pengobatan Alternatif, Pak Syarif: salah satu pengobatan islam yang sangat pokok adalah pengobatan dengan cara ruqyah, maka dengan ini kami siap melayani anda yang menga...

salah satu pengobatan islam yang sangat pokok adalah pengobatan dengan cara ruqyah, maka dengan ini kami siap melayani anda yang mengalami ganngguan segala macam penyakit, khususnya yang berhubungan dengan penyaki kejiwaan atau gannguan mahluk halus, santet, pagar rumah, stress, depressi, dan penyakit kronis lainnya.

hub.PAK SYARIF

Alamat : Ciputat Raya, Jl.H.Goden ujung Rt.08/011no.23 Bpondok pinang keb.lama jakarta selatan

Tlp. 021-98521896 – 93074811 Hp. 0896 37058277

tentang ruqyah

Dari Abdullah bin Mas’ud -radhiallahu anhu- dia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ

“Sesungguhnya jampi-jampi, jimat, dan pelet adalah kesyirikan.” (HR. Abu Daud no. 3385, Ibnu Majah no. 3521, dan Ahmad no. 3433)

Ruqyah bermakna membaca, dan yang ruqyah yang terlarang dalam hadits ini adalah membaca selain dari Al-Qur`an dan doa-doa yang shahih, yang doanya mengandung ibadah (meminta bantuan dan perlindungan) kepada selain Allah Ta’ala

Dari Aisyah -radhiallahu anha- dia berkata:

رَخَّصَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرُّقْيَةَ مِنْ كُلِّ ذِي حُمَّةٍ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengizinkan ruqyah dari sengatan semua hewan berbisa.” (HR. Al-Bukhari no. 5741 dan Muslim no. 2196)

Dari Aisyah radliallahu ‘anha dia berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَنْفُثُ عَلَى نَفْسِهِ فِي الْمَرَضِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ فَلَمَّا ثَقُلَ كُنْتُ أَنْفِثُ عَلَيْهِ بِهِنَّ وَأَمْسَحُ بِيَدِ نَفْسِهِ لِبَرَكَتِهَا

“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meniupkan kepada diri beliau sendiri dengan mu’awwidzat (doa-doa perlindungan/ta’awudz) ketika beliau sakit menjelang wafatnya. Dan tatkala sakit beliau semakin parah, sayalah yang meniup beliau dengan mu’awwidzat tersebut dan saya megusapnya dengan tangan beliau sendiri karena berkahnya kedua tangan beliau.” (HR. Al-Bukhari no. 5735 dan Muslim no. 2192)

Dari Aisyah radhiallahu ‘anha dia berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَتَى مَرِيضًا أَوْ أُتِيَ بِهِ قَالَ أَذْهِبْ الْبَاسَ رَبَّ النَّاسِ اشْفِ وَأَنْتَ الشَّافِي لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا

“Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjenguk orang sakit atau ada orang yang sakit dibawa kepada beliau, beliau berdo’a: “ADZHIBIL BA`SA RABBAN NAASI ISYFII WA ANTA SYAAFI LAA SYIFAA`A ILLA SYIFAA`UKA SYIFAA`A LAA YUGHAADIRU SAQAMA (Hilangkanlah penyakit wahai Rab sekalian manusia, sembuhkanlah wahai Zat Yang Maha Menyembuhkan, tidak ada penyembuhan kecuali penyembuhan dari-Mu, dengan kesembuhan yang tidak menyisakan penyakit setelahnya).” (HR. Al-Bukhari no. 5243, 5301, 5302, 5309 dan Muslim )

Dalam sebuah riwayat Al-Bukhari:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اشْتَكَى مِنَّا إِنْسَانٌ مَسَحَهُ بِيَمِينِهِ ثُمَّ قَالَ أَذْهِبْ الْبَاسَ …

“Apabila salah seorang di antara kami sakit, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengusapnya dengan tangan kanan, lalu beliau mengucapkan: ‘Adzhabil ba’sa …

Penjelasan ringkas:

Ruqyah adalah membacakan ayat-ayat Al-Qur`an atau doa-doa perlindungan yang shahih dalam sunnah kepada orang yang sakit, yang dalam pembacaannya disertai dengan an-nafts (tiupan disertai sedikit ludah) atau membasuhkan tangan ke bagian tubuh yang terkena sakit. Ruqyah ini bisa dilakukan dengan cara apa saja sepanjang cara itu bukanlah kesyirikan. ‘Auf bin Malik Al Asyja’i berkata;

كُنَّا نَرْقِي فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ تَرَى فِي ذَلِكَ فَقَالَ اعْرِضُوا عَلَيَّ رُقَاكُمْ لَا بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ يَكُنْ فِيهِ شِرْكٌ

“Kami biasa melakukan ruqyah pada masa jahiliyah. Lalu kami bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Wahai Rasulullah! bagaimana pendapatmu tentang ruqyah?’ beliau menjawab, “Peragakanlah cara ruqyah kalian itu kepadaku. Tidak ada masalah dengan ruqyah selama tidak mengandung syirik.” (HR. Muslim no. 4079)

Hanya saja tentunya pembolehan semua bentuk ruqyah ini, selain harus terlepas dari syirik, dia juga harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah -alaihishshalatu wassalam-. Karenanya tidak diperbolehkan seseorang memunculkan cara-cara baru dalam meruqyah yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi -alaihishshalatu wassalam-. Di antara cara ruqyah yang tidak ada tuntunannya adalah: Meruqyah dengan azan, meruqyah dengan murattal, meruqyah wanita yang bukan mahramnya dengan khalwat (berduaan) atau menyentuh mereka walaupun dengan pelapis, dan ada khilaf dalam masalah membacakan Al-Qur`an pada air untuk diminum.

Sungguh Nabi -alaihishshalatu wassalam- telah meruqyah sebagaimana dalam hadits-hadits di atas, dan beliau pun menganjurkan untuk meruqyah. Dari Jabir -radhiallahu anhu- dia berkata:

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الرُّقَى فَجَاءَ آلُ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ كَانَتْ عِنْدَنَا رُقْيَةٌ نَرْقِي بِهَا مِنْ الْعَقْرَبِ وَإِنَّكَ نَهَيْتَ عَنْ الرُّقَى قَالَ فَعَرَضُوهَا عَلَيْهِ فَقَالَ مَا أَرَى بَأْسًا مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَنْفَعْهُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melarang melakukan ruqyah. Lalu datang keluarga ‘Amru bin Hazm kepada beliau seraya berkata; ‘Ya Rasulullah! Kami mempunyai cara ruqyah untuk gigitan kalajengking. Tetapi anda melarang melakukan ruqyah. Bagaimana itu? ‘ Lalu mereka peragakan cara ruqyah mereka di hadapan beliau. Maka beliau bersabda: ‘Ini tidak apa-apa. Barangsiapa di antara kalian yang bisa memberi manfaat kepada saudaranya maka hendaklah dia melakukannya.” (HR. Muslim no. 4078)

Hanya saja anjuran untuk meruqyah ini tidaklah menunjukkan bolehnya minta diruqyah. Karena minta diruqyah merupakan amalan yang makruh dan pelakunya akan mendapatkan kerugian karena kehilangan pahala yang besar. Nabi -alaihishshalatu wassalam- bersabda menjelaskan criteria 70.000 orang dari umatnya yang akan masuk surga tanpa hisab dan azab:

هُمْ الَّذِينَ لَا يَسْتَرْقُونَ وَلَا يَتَطَيَّرُونَ وَلَا يَكْتَوُونَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

“Mereka adalah orang-orang yang tidak minta untuk di ruqyah, tidak pernah bertathayur (menganggap sial/pamali) dan tidak pula melakukan terapi dengan kay (terapi dengan menempelkan besi panas pada daerah yang sakit), dan hanya kepada Rabb mereka bertawakkal.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas)

Adapun cara meniup dalam meruqyah, maka telah disebutkan dalam sebagian riwayat Imam Al-Bukhari di atas dari Ma’mar dia berkata: Aku bertanya kepada Az Zuhri, “Bagaimana cara meniupnya?” dia menjawab, “Beliau meniup kedua tangannya, kemudian beliau mengusapkan ke wajah dengan kedua tangannya.”

Semua dalil di atas menunjukkan bahwa ruqyah ini tidak terbatas hanya untuk penyakit yang tidak terlihat (sihir dan kerasukan), akan tetapi berlaku untuk semua jenis penyakit, dari penyakit yang paling ringan seperti sakit kepala sampai penyakit yang paling kronis. Dan Nabi -alaihishshalatu wassalam- telah mengajarkan cara umum dalam meruqyah semua jenis penyakit yaitu: Dengan meniup atau membasuhkan tangan ke tempat yang sakit lalu membaca Al-Qur`an atau doa-doa perlindungan atau doa yang tersebut di atas atau dengan membaca:

بِسْمِ اللهِ، بِسْمِ اللهِ، بِسْمِ اللهِ

“Dengan nama Allah, dengan nama Allah, dengan nama Allah”.

Kemudian berdoa:

أَعُوْذُ بعِزِةَِّ اللهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ

“Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaan-Nya dari keburukan sesuatu yang kurasakan dan yang kutakutkan”. (sebanyak 7 kali)

Hal ini sebagaimana yang terjadi pada Utsman bin Abil Ash Ats-Tsaqafi tatkala dia mengadukan penyakitnya kepada Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam-. Maka Rasulullah mengatakan, “Letakanlah tanganmu pada tempat yang sakit dari tubuhmu dan ucapkanlah, “Dengan nama Allah” -sebanyak tiga kali-, lalu ucapkanlah, “Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaan-Nya dari keburukan sesuatu yang kurasakan dan kuhindarkan” -sebanyak tujuh kali-.” (HR. Abu Daud, At-Tirmizi, Ibnu Majah, dan selainnya)

Adapun Al-Qur`an, maka semua ayat di dalamnya bisa dibaca dalam ruqyah, karenanya tidak boleh meyakini adanya sebagian ayat yang tidak bisa dipakai meruqyah. Hanya saja memang secara nash dan kenyataan yang terjadi, ada beberapa surah dan ayat tertentu yang pengaruhnya lebih cepat terlihat dibandingkan ayat atau surah lainnya. Karenanya boleh saja mengutamakan untuk membaca ayat atau surah tertentu tersebut tapi tanpa meyakini kalau yang lainnya tidak boleh dibaca.

PENGETAHUAN PRAKTIS TENTANG RUQYAH (MENGOBATI ORANG KESURUPAN SESUAI SUNNAH RASULULLAH ) oleh Abu Hasna bin Rohmat Sering kita jumpai di sekitar kita adanya kejadian orang yang tadinya normal-normal saja namun secara mendadak terjadi perilaku yang tidak normal terhadap dirinya yaitu seperti berteriak–teriak yang tidak karuan, ngomel sendiri atau melakukan tingkah laku yang tidak wajar yang biasa orang itu lakukan, kejadian seperti inilah orang biasa menyebut dengan “ Kesurupan “ atau Assorro’. Materi berikut adalah materi singkat mengenai hal–hal yang berkait dengan cara penanggulangan orang yang sedang kena kesurupan sesuai yang diajarkan Rosululloh Ciri-ciri orang yang Kerasukan Jin : 1. Sudah tidak normal perilakunya ( diluar kebiasaan orang tersebut )misal, berteriak-teriak, berbicara tapi suaranya beda dengan orang tersebut dsb. 2. Tubuhnya tidak normal sebagaimana kebiasaanya misal, dia bisa loncat yang tinggi bisa bertenaga lebih dari biasanya dst. 3. Suara seperti hewan, dengan meraung-raung dsb. 4. Dalam keadaan linglung/gila ( QS. 2 : 175 ) Penyebab kesurupan terjadi : 1. Hatinya kosong dari mengingat Alloh dan melamun 2. Jauh dari ketaatan terhadap Alloh sehingga tidak pernah membaca Al Qur’an atau berdzikir. 3. Melanggar aturan yang disyariatkan Alloh, misalnya mengencingi lubang yang padahal lubang itu ada jin yang sedang berada di dalamnya, atau seorang wanita yang sedang haid membuang darah haidnya sembarangan ketempat sampah dimana sang jin bersarang dsb. 4. Menyediakan sarana jin untuk senang tinggal didalamnya, contohnya adanya gambar-gambar, patung-patung, jimat-jimat atau juga alat musik. Tempat-tempat yang disukai oleh Jin : 1. Tempat gelap atau warna hitam 2. Rumah yang didalamnya tidak pernah dibacakan Al Qur’an atau dzikir/do’a. 3. Media sulap / tukang sihir seperti lilin, topi sihir, lampu, tongkat dsb. 4. Pohon besar yang jarang di datangi oleh manusia atau jauh dari keramaian 5. Tempat yang kotor ; Toilet/WC, tempat sampah dsb. Kelebihan kemampuan Jin : 1. Bisa menjelma menjadi manusia ( QS. 8 : 48 & 30 ) 2. Bisa menjelma menjadi ular ; cirinya ular hitam yang bergaris putih ditengahnya atau ular yang tiba-tiba ada didalam ruangan 3. Bisa menjelma Kalajengking, Unta, Sapi, Kambing, Kuda, Keledai,Burung, Anjing hitam pekat. 4. Dapat menembus jarak dengan cepat dalam waktu singkat. 5. Mempunyai kekuatan yang luar biasa ( QS.6 : 38~39 ) 6. Dapat terbang / berjalan diatas air Macam-macam Jin : 1. Jin Muslim ( beragama Islam ) 2. Jin Kafir Sifat Jin hampir sama seperti manusia yaitu suka iseng dan sering menggoda Pencegahan agar terhindar dari gangguan Jin : 1. Iman dan Taqwa hanya kepada Alloh dengan benar 2. Sering membaca Al Qur’an atau berdzikir/do’a 3. Menjauhkan diri dari perbuatan Syirik 4. Menjauhkan / menhindari tempat-tempat yang disukai Jin 5. Senantiasa berdo’a memohon perlindungan Alloh CARA PENGOBATAN / MERUQYAH Persiapan ruqyah : A. Orang yang akan meruqyah harus melakukan hal-hal sbb : 1. Beraqidah dengan benar ( aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah ) yaitu bebas dari perbuatan Syirik, Bid’ah, Tahayul dan Khurofat 2. Harus meyakini bahwa Al Qur’an memiliki pengaruh terhadap Jin dan kepasrahan hanya kepada Alloh. 3. Harus mengetahui seluk beluk tentang keadaan Jin 4. Harus menjauhi sedapat mungkin perbuatan maksiat 5. Selalu berdzikir kepada Alloh 6. Niat yang ikhlas hanya karena Alloh. 7. Berwudhu sebelum melakukan ruqyah 8. Berdo’a dan memohon perlindungan kepada Alloh agar dimampukan dan diberi kekuatan B. Persiapan yang harus dihindari ketika meruqyah : 1. Bersihkan tempat meruqyah dari gambar-gambar, patung dan benda-benda yang disukai oleh Jin ( lihat penjelasan sebelumnya ) 2. Mengeluarkan jimat-jimat yang dimiliki oleh korban ( yang diruqyah) termasuk cincin. 3. Bila yang diruqyah wanita sedang yang meruqyah laki-laki harus diperhatikan mengenai masalah hijab, korban harus dihijab sehingga tidak melanggar secara syar’I sehingga ada celah bagi Jin/syaitan mengganggu konsentrasi bagi yang meruqyah. Proses meruqyah 1. Letakkan tangan diatas kepala korban yang kesurupan Jin kemudian bacakan ditelinga kanan dengan Al Qur’an a. QS. Al Fatihah b. QS. Al Baqarah 1 – 4 c. QS. Al Baqarah 163 – 164 d. QS. Al Baqarah 255 ( ayat kursi ) e. QS. Al Baqarah 285 – 286 f. QS. Ali Imran 18 g. QS. Al A’raaf 54 h. QS. Al Mu’minuun 115 – 118 i. QS. As Shoffat 1 – 10 j. QS. Al Hasr 21 – 24 k. QS. Al Jin 3 l. QS. Al Ikhlas m. QS. Al Falaq n. QS. An Naas Tanda-tanda proses ruqyah berhasil : 1. Menjerit 2. Menyebutkan nama Jin 3. Matanya membelalak 4. Memejamkan mata 5. Badannya berontak Jika terjadi demikian maka berhentilah dalam membaca Al Qur’annya,kemudian tanyakan kenapa Jin tersebut masuk dalam tubuh korban ; alasannya apa, kemudian usir untuk keluar tapi sebelumnya harus berjanji supaya jangan kembali jika menolak teruskan membacakan Al Qurannya dan ancam supaya mau keluar dan berjanji tidak melakukan lagi. Tapi jika Jin tersebut mau keluar tapi dia minta persyaratan maka JANGAN DITURUTI karena dengan kita menuruti kemauannya maka berarti tunduk kepada Jin tersebut. Tambahan : Boleh juga menggunakan sarana air sebagai pendinginan bagi korban setelah sadar dari kesurupannya yaitu diminumkan atau bila untuk proses penyembuhan bisa dengan dioleskan. Wallohu’alam

Minggu, 06 November 2011

Titik bekam


Inilah titik bekam dari berbagai sumber dari ahli bekam di indonesia




pengobatan khusus penyakit herpes / cacar / dampak secara tradisional

kami siap membantu anda yg menderita herpest / cacar / dampak
secara tradisional turun temurun dengan biaya seikhlasnya
hub, ibu syarifah no. hp. 08787 624 914
engan alamat :
ciputat raya < Jl.H.Goden ujung Rt.08/011 no.23b pondok pinangkeb.lama jakarta selatan

Penyakit Cacar (Herpes)

Penyakit Cacar atau yang disebut sebagai 'Herpes' oleh kalangan medis adalah penyakit radang kulit yang ditandai dengan pembentukan gelembung-gelembung berisi air secara berkelompok. Penyakit Cacar atau Herpes ini ada 2 macam golongan, Herpes Genetalis dan Herpes Zoster.

Herpes Genetalis adalah infeksi atau peradangan (gelembung lecet) pada kulit terutama dibagian kelamin (vagina, penis, termasuk dipintu dubur/anus serta pantat dan pangkal paha/selangkangan) yang disebabkan virus herpes simplex (VHS), Sedangkan Herpes Zoster atau dengan nama lain 'shingles' adalah infeksi kulit yang disebabkan oleh virus varicella-zoster yang menimbulkan gelembung cairan hampir pada bagian seluruh tubuh.

Herpes zoster juga dikatakan penyakit infeksi pada kulit yang merupakan lanjutan dari pada chickenpox (cacar air) karena virus yang menyerang adalah sama, Hanya terdapat perbedaan dengan cacar air. Herpes zoster memiliki ciri cacar gelembung yang lebih besar dan berkelompok pada bagian tertentu di badan, bisa di bagian punggung, dahi atau dada.

  • Cara Penularan Penyakit Cacar (Herpes)


  • Secara umum, seluruh jenis penyakit herpes dapat menular melalui kontak langsung. Namun pada herpes zoster, seperti yang terjadi pada penyakit cacar (chickenpox), proses penularan bisa melalui bersin, batuk, pakaian yang tercemar dan sentuhan ke atas gelembung/lepuh yang pecah. Pada penyakit Herpes Genitalis (genetalia), penularan terjadi melalui prilaku sex. Sehingga penyakit Herpes genetalis ini kadang diderita dibagian mulut akibat oral sex. Gejalanya akan timbul dalam masa 7-21 hari setelah seseorang mengalami kontak (terserang) virus varicella-zoster.

    Seseorang yang pernah mengalami cacar air dan kemudian sembuh, sebenarnya virus tidak 100% hilang dari dalam tubuhnya, melainkan bersembunyi di dalam sel ganglion dorsalis sistem saraf sensoris penderita. Ketika daya tahan tubuh (Immun) melemah, virus akan kembali menyerang dalam bentuk Herpes zoster dimana gejala yang ditimbulkan sama dengan penyakit cacar air (chickenpox). Bagi seseorang yang belum pernah mengalami cacar air, apabila terserang virus varicella-zoster maka tidak langsung mengalami penyakit herpes zoster akan tetapi mengalami cacar air terlebih dahulu.

  • Tanda dan Gejala Penyakit Cacar (Herpes)


  • Tanda dan gejala yang timbul akibat serangan virus herpes secara umum adalah demam, menggigil, sesak napas, nyeri dipersendian atau pegal di satu bagian rubuh, munculnya bintik kemerahan pada kulit yang akhirnya membentuk sebuah gelembung cair. Keluhan lain yang kadang dirasakan penderita adalah sakit perut.

  • Penanganan dan Pengobatan Penyakit Cacar (Herpes)


  • Pada penderita penyakit cacar hal yang terpenting adalah menjaga gelembung cairan tidak pecah agar tidak meninggalkan bekas dan menjadi jalan masuk bagi kuman lain (infeksi sekunder), antara lain dengan pemberian bedak talek yang membantu melicinkan kulit. Penderita apabila tidak tahan dengan kondisi hawa dingin dianjurkan untuk tidak mandi, karena bisa menimbulkan shock.

    Obat-obatan yang diberikan pada penderita penyakit cacar ditujukan untuk mengurangi keluhan gejala yang ada seperti nyeri dan demam, misalnya diberikan paracetamol. Pemberian Acyclovir tablet (Desciclovir, famciclovir, valacyclovir, dan penciclovir) sebagai antiviral bertujuan untuk mengurangi demam, nyeri, komplikasi serta melindungi seseorang dari ketidakmampuan daya tahan tubuh melawan virus herpes. Sebaiknya pemberian obat Acyclovir saat timbulnya rasa nyeri atau rasa panas membakar pada kulit, tidak perlu menunggu munculnya gelembung cairan (blisters).

    Pada kondisi serius dimana daya tahan tubuh sesorang sangat lemah, penderita penyakit cacar (herpes) sebaiknya mendapatkan pengobatan terapy infus (IV) Acyclovir. Sebagai upaya pencegahan sebaiknya seseorang mendapatkan imunisasi vaksin varisela zoster. Pada anak sehat usia 1 - 12 tahun diberikan satu kali. Imunasasi dapat diberikan satu kali lagi pada masa pubertas untuk memantapkan kekebalan menjadi 60% - 80%. Setelah itu, untuk menyempurnakannya, berikan imunisasi sekali lagi saat dewasa. Kekebalan yang didapat ini bisa bertahan sampai 10 tahun.
    www.infopenyakit.com/2007/12/penyakit-cacar-herpes.html