Selasa, 29 November 2011

Klinik Bekam jakarta: Terapi Ruqyah syar'iyyah

Klinik Bekam jakarta: Terapi Ruqyah syar'iyyah

Terapi Ruqyah syar'iyyah

Pengobatan Ruqyah
Layanan Ruqyah syar'iyah 021-98521 896 / 021-93074811
Alamat Praktek:
Ciputat Raya, Jl.H.Goden ujung Rt.08/011 no.23b pondok pinang keb.lama jakarta selatan
pelayanan ruqyah
referensi artikel tentang RUQYAH
assalaamu'alaikum wr. wb.
Mendefinisikan Ruqyah
Ruqyah adalah fenomena tersendiri. Hal pertama yang paling menyentak pikiran adalah nama "ruqyah" sendiri yang artinya secara harfiah adalah "mantera" atau "jampi-jampi". Masalahnya, sejak dulu saya tidak percaya pada mantera atau jampi-jampi, dan saya tidak pernah menganggapnya sebagai bagian dari Islam. Adapun doa, jelas berbeda dengan mantera.
Perbedaan mencolok dari makna "doa" dan "mantera" itu sendiri, menurut saya, terletak pada 'otoritas' yang menjamin keberhasilan doa dan mantera tersebut dan konsekuensi yang dihasilkannya. Jika kita menyebut kata "doa", maka jelas otoritas penentunya adalah Tuhan, dan konsekuensinya adalah kita tidak dapat memastikan hasil dari doa tersebut. Segala keputusan ada di tangan Allah SWT. Tidak ada yang bisa mengintervensi-Nya. Allah dapat menolak untuk mengabulkan doa manusia untuk berbagai alasan, dan tidak ada yang bisa mencegah-Nya. Inilah ajaran Islam. Adapun kata "mantera" memberi kesan bagaikan sebuah kata sandi, yang jika disebutkan maka pasti akan tercapai tujuannya. Justru kata mantera inilah yang lebih dekat kepada kesan sihir dan ilmu hitam.
Tentu saja kita tidak boleh terpaku pada makna harfiahnya saja. Jika kita hanya memperhatikan arti harfiah seperti ini, maka "shalat" hanyalah serangkaian doa tanpa aturan gerakan, sedangkan "shaum" hanyalah menahan tanpa penjelasan lebih lanjut, karena memang demikianlah artinya. Kita perlu meneliti maksud di balik istilah tersebut.
Yang jelas, mantera sudah ada sebelum Rasulullah saw. memulai dakwahnya. Barangkali inilah alasan penamaan "ruqyah", agar tidak terlalu asing di telinga masyarakat Arab pada masa itu, meskipun definisinya (barangkali) berbeda. Tapi tetap saja, sekali lagi, saya tidak percaya Islam mengajarkan mantera.
Ada banyak alasan mengapa saya tidak mempercayai mantera, antara lain :
1.
Kalau memang ada mantera, maka Rasulullah saw. adalah orang pertama yang menguasainya. Jalan hidup Rasulullah saw. yang berliku-liku justru menunjukkan bahwa Islam tidak mengajarkan hal-hal instan semacam mantera. Kalau pun ada mukjizat yang terjadi secara instan, itu bukanlah hasil dari sebuah mantera, melainkan doa. Jadi urutannya adalah merendahkan diri di hadapan Allah, memohon kesediaan-Nya untuk melimpahkan mukjizat, dan jika Allah berkenan, maka dikabulkanlah permohonan itu. Harap dicatat, tidak semua doa manusia akan dijawab, apalagi secara instan.
2.
Penggunaan sebagian ayat Al-Qur'an sebagai mantera sementara sisanya tidak sebagai mantera adalah suatu keanehan tersendiri. Apakah ayat-ayat itu berbeda nilainya? Sebagai seorang Muslim, saya tidak bisa menerima 'ketidakadilan' semacam ini. Setiap ayat Al-Qur'an memiliki hikmah yang mendalam dan semuanya pasti bermanfaat untuk dipikirkan.
3.
Apakah Allah berkehendak memberikan solusi serba instan kepada manusia? Saya rasa tidak. Kita bisa lihat sendiri pada ajaran-ajaran Islam yang jelas menekankan pada proses, bukan hasil. Konsep mantera sebenarnya justru menunjukkan seolah-olah Islam berorientasi pada hasil. Jika demikian, maka pastilah Islam akan menunjukkan penghargaannya pada 'kesuksesan mencari nafkah', bukan pada 'kelelahan mencari nafkah'.
Jadi bagaimanakah definisi ruqyah sebenarnya?
Para aktifis ruqyah sering merujuk pada berbagai riwayat di mana Rasulullah saw. merestui beberapa sahabat membacakan beberapa ayat Al-Qur'an untuk melawan bisa hewan atau menangani kesurupan. Jika memang riwayat ini bisa dipertanggungjawabkan alias shahih, tentu kita tidak perlu mempertanyakan lagi kevalidannya. Tapi lagi-lagi perlu dipertanyakan definisi dari ruqyah itu sendiri.
Kenyataannya, banyak orang yang pernah memanfaatkan ruqyah atau bahkan aktifis ruqyah sendiri yang tidak paham definisi ruqyah itu sendiri. Jawaban tipikal yang pertama diberikan adalah "memperdengarkan beberapa ayat Al-Qur'an (sesuai yang diriwayatkan pada hadits) kepada pasien sehingga gangguan pada dirinya (baik dari bisa hewan atau dari jin) bisa lenyap". Jika demikian, maka pertanyaan kemudian berkembang lagi : "jadi yang menyebabkan gangguan-gangguan itu lenyap apa?".
Dari sini, ada dua jawaban tipikal. Yang satu menjawab "ayat-ayat itulah yang memiliki kekuatan sehingga gangguan-gangguan itu pergi", kemudian yang lain menjawab "Allah SWT-lah yang mengusir gangguan-gangguan itu". Jawaban yang pertama sudah jelas salah. Ayat-ayat Al-Qur'an tidak memiliki kekuatan apa pun selain kekuatan kebenaran. Anda bisa membacakan ayat-ayat Al-Qur'an sementara peluru musuh menerjang, tapi jangan salahkan takdir jika maut tetap datang. Jawaban ini tidak bisa diterima, karena begitu banyak contoh yang menunjukkan bahwa pembacaan ayat-ayat Al-Qur'an tidak bisa menolak musibah, meskipun ada juga sebagian kecil kasus yang menunjukkan bahwa terjadi sesuatu setelah ayat-ayat itu dibacakan.
Meski kedengarannya ideal, jawaban kedua pun bukannya tanpa masalah. Memang benar bahwa Allah SWT pastilah merupakan 'oknum' di belakang segala sesuatunya. Musibah adalah keputusan Allah, penyakit dan peperangan pun merupakan keputusan Allah, demikian juga kesembuhan dan perdamaian. Jawaban itu memang benar, tetapi rancu dengan perbuatannya sendiri. Kalau memang kita mengharapkan pertolongan Allah, maka mengapa ayat-ayat Al-Qur'an itu perlu dibacakan dengan cukup nyaring? Bukankah Allah Maha Mendengar? Semestinya, jika jawaban kedua ini yang dipergunakan, maka ruqyah tidak mesti diperdengarkan kepada 'pasien', tapi cukup dalam hati saja, asalkan khusyu'.
Masih ada masalah lain lagi. Kalau memang yang dimintai pertolongan adalah Allah SWT, maka mengapa harus ada ayat-ayat tertentu yang dibacakan? Bukankah doa (sekali lagi, bukan mantera) di luar ibadah-ibadah maudhu' tidak perlu menggunakan aturan-aturan yang kaku terhadap aspek-aspek redaksionalnya? Seharusnya, ruqyah tidak perlu dibatasi dengan bacaan-bacaan tertentu (meskipun dianjurkan mengikuti apa yang disunnahkan oleh Rasulullah saw.), karena Allah mengerti segala bahasa dan gerak-gerik dalam hati, bahkan ketika lidah belum selesai mengucap doa tersebut.
Pada titik ini, biasanya saya akan dicap ingkar sunnah dan berbagai tuduhan yang keji. Padahal saya tidak pernah bermaksud demikian. Jika saja mereka mau bertanya sebelum menuduh, saya akan memaparkan beberapa poin berikut :
1.
Diamnya Rasulullah saw. belum tentu menunjukkan bahwa hal yang didiamkan itu benar-benar disukainya. Islam juga mengajarkan berbagai hal dalam masalah perbudakan, namun perbudakan itu sendiri tidak disukai oleh Islam. Yusuf al-Qaradhawi berfatwa bahwa Islam pada prinsipinya melarang perbudakan. Hanya saja, jika larangan ini disampaikan secara gamblang, maka para pemuka kaum di masa itu tidak akan rela masuk Islam karena harus memerdekakan budak-budaknya. Sebagai gantinya, maka banyak sekali aturan dalam Islam yang mengharuskan untuk memerdekakan budak, misalnya sebagai 'denda' akibat melakukan beberapa jenis pelanggaran dalam ibadah. Jadi, diamnya Rasulullah saw. ketika menyaksikan para sahabatnya melakukan ruqyah belum bisa disimpulkan sebagai justifikasi terhadap ruqyah itu sendiri. Bisa jadi ada penafsiran lain atas sikap Rasulullah saw. ini. Jika ruqyah dilakukan bukan dengan ayat-ayat Al-Qur'an, bisa dipastikan Rasulullah saw. akan segera menghentikannya. Namun karena yang digunakan adalah ayat-ayat Al-Qur'an dan para sahabat tersebut memang tidak bermaksud buruk dengan melakukannya (tidak untuk tujuan syirik), maka beliau pun mendiamkannya. Ini pun adalah sebuah penafsiran.
2.
Yang saya tidak setujui adalah konsep mantera, bukan ruqyah itu sendiri. Kita perlu menelaah ruqyah yang dilakukan oleh para sahabat dahulu kala. Dalam hemat saya, para sahabat yang di-tarbiyah langsung oleh Rasulullah saw. tidak akan mungkin terjebak dalam perilaku syirik seperti mantera. Pastilah ada maksud lain dalam praktek ruqyah tersebut, dan jelas tidak sekedar cuap-cuap beberapa ayat lalu masalah pun beres.
3.
Ketika saya mengatakan bahwa ayat-ayat tersebut tidak mengandung kekuatan (kecuali kekuatan kebenaran), maka bukan berarti saya mengingkari sunnah. Hanya saja perlu pemikiran ulang mengenai ruqyah itu sendiri. Tidak ada alasan untuk berpikir bahwa ayat-ayat Al-Qur'an memiliki kekuatan semacam itu. Jika benar demikian, maka tentu kaum orientalis yang juga banyak menghapal Al-Qur'an juga memiliki kekuatan untuk meruqyah. Menurut saya, ayat-ayat itu berfungsi untuk mengkondisikan diri manusia sehingga khusyu' kepada Allah SWT dan secara tidak langsung juga berfungsi sebagai doa, kemudian Allah pun berkenan mengabulkan doa tersebut. Kalau ayat-ayat itu mengandung kekuatan, maka orang-orang yang asal ucap pun bisa melakukan ruqyah. Padahal, kenyataannya tidak demikian, bukan?
Argumen ketiga adalah yang paling tidak terbantahkan (menurut saya). Ayat-ayat Al-Qur'an terbukti tidak membawa manfaat di tangan orang-orang fasik. Ayat-ayat itu tidak membuat kaum orientalis yang menghapalnya mendapatkan hidayah. Jadi jelaslah bahwa kekuatan bukanlah berasal dari ayat-ayat tersebut. Maka patahlah konsep mantera tadi.
Sayangnya, di lapangan, konsep mantera inilah yang banyak dipercaya oleh orang. Islam menjadi agama yang (seolah) serba instan. Padahal, segala sesuatu ada prosesnya. Saya jamin, mengucapkan ayat-ayat ruqyah seribu kali dengan hati yang dipenuhi kemusyrikan tidak akan membawa manfaat apa-apa. Sebaliknya, sebuah doa polos dengan bahasa hati yang tulus, kerendahan hati di hadapan Allah, dan meluncur dari kedalaman hati orang yang benar-benar bertakwa akan sampai juga kepada Allah, karena Dia Maha Mendengar dan Maha Mengetahui keadaan hamba-hamba-Nya. Inilah konsep yang benar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar